Danramil 0804/10 Kawedanan Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Desa Tladan

    Danramil 0804/10 Kawedanan Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Desa Tladan
    Danramil 0804/10 Kawedanan Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Desa Tladan

    Magetan. - Desa Tladan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Tladan kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Kamis (05/12/2024)

     

    Total ada 173 dari 855 Sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Tladan. Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini di hadiri oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan Bpk Aris Mariyono S.ST.MH , Cmat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.A.T.P, Msi, Danramil  0804/10 Kawedanan Lettu Inf Riza Muhsin Setyo Utomo, Wakapolsek Kawedanan Iptu Eko Pramono S.Kep. Ners, Kepala Desa Tladan Ir Puguh Karyanto serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Desa Tladan.

     

    Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel kata Kepala BPN.

     

    Tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya, pesan  kepada warganya.

     

    Sementara itu, wakil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, Bpk Aris Mariyono S.ST.MH  menyampaikan, pada hari telah dibagikan sebanyak 917 buah sertifikat tanah yang akan dibagikan di Desa Tladan.

     

    Salah satu peserta PTSL Bapak Susanto merasa senang dengan diterimanya sertifikat tanah ini karena dengan sertifikat ini bukti kepemilikan hak atas tanah telah dimilikinya.

     

    Sementara itu ditempat yang sama Danramil Kawedanan Lettu Inf Riza Muhsin Setyo Utomo mengatakan Melalui program PTSL ini berpesan kepada masyarakat di Di Desa Garon untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan, selanjutnya bagi yang belum dapat supaya bersabar dan mendaptar pada program PTSL yang akan datang. “Pungkasnya” (R 10)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Bati TUUD Koramil 0804/01 Magetan Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Peltu Hadi Kusnomo Hadiri Rapat Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

    Ikuti Kami